Ungkap Kematian YS serta  Kasus Kekerasan Anak, Polres Diganjar penghargaan KPAD Ketapang

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian saat menerima penghargaan dari KPPAD Ketapang. Ist

KETAPANGTERKINI – Atas gerak cepat dan keberhasilan dalam mengungkap kasus tewasnya salah seorang anak berusia 7 tahun berinisial YS di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang dan beberapa kasus pencabulan di Kecamatan Marau, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, memberikan penghargaan kepada Kapolres Ketapang dan jajaran.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Ketapng Elias Ngiuk kepada Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Dalam kesempatannya Ketua KPPAD Ketapang Elias Ngiuk mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Ketapang dan jajaran dimana atas respon cepat dan profesionalitasnya, jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap beberapa kasus pidana yang berhubungan dengan anak anak.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Ketapang dalam penanganan kasus dimana anak anak menjadi obyek atau korban. Seperti yang diketahui bersama beberapa waktu lalu di Kecamatan Sandai Ketapang, terjadi kasus tragis yaitu seorang anak diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tua angkatnya sendiri hingga meninggal dunia,” ujar Elias Ngiuk, Jumat (8/12/2023).

“Selain itu beberapa kasus terhadap anak di Kecamatan Marau juga berhasil diungkap secara cepat. Dalam hal ini kami mengapresiasi kinerja Polres Ketapang menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada informasi atau pelaporan terkait peristiwa terhadap anak anak serta menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.

Dilain pihak Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Ketapang atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dari KPPAD Ketapang kepada Polres Ketapang dan jajaran. Terkait dengan penanganan kasus kejahatan terhadap anak, Kami berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara cepat dan profesional serta berlandaskan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain penegakan hukum, Polres Ketapang juga melakukan upaya pencegahan secara dini melalui penyuluhan, himbauan oleh jajaran bhabinkamtibmas, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya potensi tindak kekerasan terhadap anak.

Dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain.

“Kita menghimbau kepada warga masyarakat serta orang tua agar bersama memantau serta peduli terhadap situasi dan kondisi anak anak di sekitar lingkungan, apabila mendapati adanya suatu keadaan yang tidak wajar terkait kondisi seorang anak, dapat kiranya menginformasikan hal tersebut kepada orang tua anak, warga sekitar, perangkat desa ataupun menyampaikan informasi kepada petugas bhbainkamtibmas sekitar. Hal ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak anak,” lugasnya. (JHON)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *