KETAPANGTERKINI – Dinilai tidak hanya merugikan negara namun berdampak besar terhadap masyarakat luas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang diminta serius dan transparan menangani kasus dugaan pemalsuan jumlah tonase beras pada outlet binaan Perum Bulog Ketapang atau Rumah Pangan Kita (RPK).
“Informasinya kasus sudah ditangani kejari ketapang, bahkan mantan kepala Bulog sudah diperiksa begitu juga para pemilik RPK,” ungkap Abdul Sani, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Kasus dugaan kecurangan dibawah kepemimpinan Perum Bulog yang lama berinisial M, tambah Abdul Sani, mesti menjadi perhatian serius Kejari Ketapan untuk diusut sebagaimana mestinya.
“Tentu kita menunggu kepastian hukum dari kasus ini,” terangnya.
Menurut Abdul Sani, dalam kasus ini negara dirugikan lantaran beras yang mestinya disubsidi pemerintah untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, namun diperjualbelikan ke pengusaha dengan prifit oriented atau mencari keuntungan melebihi ketentuan dengan harga yang relatif lebih tinggi diluar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Lantaran udah menjadi konsumsi publik dugaan kecurangan ini, Abdul Sani menegaskan agar pengusutan dilakukan Kejari Ketapang mesti tuntas guna memberikan kepastian pada masyarakat.
“Karena sudah terpublikasikan ke publik, harus ada kepastian hukum apakah benar salah atau tidak,” tegasnya.
Telrebih, tambah Abdul Sani, pengungkapan kejelasan benar atau tidaknya persoalan ini akan berdampak pada nama besar aparat penegak hukum khususnya Kejari Ketapang.
“Agar tidak muncul opini negatif terhadap kejaksaan atas penanganan kasus ini,” terangnya.
Selain mendesak Kejari Ketapang dalam upaya menyelesaikan kasus ini, Kepala Bulog Kalimantan Barat turut diminta memberikan tidakan tegas terhadap mantan kepala Ketapang tersebut. Hal ini dinilai Abdul Sani sebagai upaya pemerintah khusunya Bulog mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai kejadian ini dilindungi dan merusak citra bulog dibawah kepemimpinan pak Budi Waseso yang selama selalu pro dengan rakyat,” mintanya.
Selain itu, Sani menilai kalau dugaan penyelewengan rentan terjadi di bulog yang berada di daerah lantaran akses pengawasan terbatas sehingga semua kembali kepada amanah dan tanggung jawab dan ini terbukti dengan adanya dugaan kasus yang saat ini terjadi di Ketapang. (GUN)






