Optimalisasi Pemusnahan Obat Kadaluarsa: Langkah Tegas Kabupaten Ketapang untuk Jamin Keamanan Masyarakat

KETAPANGTERKINI-Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi MS.i, memimpin Rapat Tim Pemusnahan Obat, Perbekalan Kesehatan Yang Rusak, dan Kadaluarsa Pada Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Tahun 2024. Bertempat di Aula Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Jumat (29/11/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan obat yang telah beredar pada sarana kesehatan pemerintah kabupaten Ketapang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya.

Selain itu Asisten mengingatkan kepada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak bersangkutan terkait regulasi dan tata cara Pemusnahan Obat supaya tidak ada kesalahan dan tidak disalahgunakan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dampaknya berakibat fatal untuk masyarakat apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, mengingat dampak dari obat yang sudah melewati masa kadaluarsa sangat berbahaya,” tutupnya.

ada beberapa kesimpulan rapat yang ditegaskan oleh bapak asisten terkait hal ini yaitu, barang yang masuk data pemusnahan 2024 semua anggota tim setuju untuk di lakukan pemusnahan. Kemudian, kegiatan pemusnahan harus dilakukan awal Tahun Anggaran 2025, maksimal di awal Triwulan kedua.

Selanjutnya Asisten berharap untuk penganggaran supaya dilakukan pengoptimalisasian anggaran melalui pergeseran Anggaran di internal Dinas Kesehatan di Tahun Anggaran 2025, kalau bisa diupayakan tidak sampai menunggu perubahan APBD.

Terakhir Asisten berpesan untuk proses Administrasi agar dikoordinasikan secara baik dengan Bidang Aset BPKAD, karena seblum ada persetujuan BPKAD kita tidak bisa melakukan pemusnahan itu, saya kira mereka paham dengan hal yang bersifat urgen.(kom)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *