Dugaan Pungli di Disdik Ketapang, Hari Ini Jaksa Periksa Kepsek SMP

Dugaan Pungli dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang - ketapangterkini.com

KETAPANGTERKINI – Usai periksa kepala sekolah tingkat SD, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang panggil sejumlah kepala solah tingkat SMP dalam pemeriksaan saksi dugaan pungutan liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

“Kepsek tingkat SD sudah kita periksa, dan kita rencanakan Kamis (hari ini, red) kita panggil kepsek tingkat SMP,” ungkap Panter Rivay Sinambela, Kasi Intel Kejari Ketapang, Kamis (24/8/2023).

Read More

Dugaan pungli DAK tahun 2023 ini berdasarkan laporan masyarakat dan kepala sekolah, lantaran kesal karena terdapat sejumlah biaya yang mesti dibayarkan sekolah atas dak tersebut.

“Pungli nya itu terkait dengan pemotongan biaya – biaya, seperti pembuatan RAB, bahkan ada biaya administrasi namanya, saya pun tidak tau itu maksud biaya administrasi, biaya kontrak dan segala macam, ini masih kita dalami,” paparnya.

Panter menyebut, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dugaan pungli ini dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

“Cukup banyak sekolah yang menjadi korban dugaan Pungli tersebut, kepala sekolah yang sudah mengeluh terkait dengan adanya pungutan-pungutan liar ini,” terangnya.

Panter menambahkan, pihak kini masih melakukan proses pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti dinilai cukup dan mendukung, pihaknya bakal menaikkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Minimal dua alat buktikan, untuk penetapan tersangka, kalau oknumnya masih belum bisa kita sampaikan, yang pasti perkara ini akan tetap terus berjalan, kalau bisa secepatnya, do’akan lah,” tutupnya.

Upaya konfirmasi dilaukan, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Ketapang. (GUN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *