WAKIL BUPATI KETAPANG BUKA RAPAT KERJASAMA PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA DAN KELURAHAN

KETAPANGTERKINI – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH membuka Rapat terkait kerjasama Pembentukan POS Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Politeknik Negeri Ketapang, pada Kamis, (04/09/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan yang berfokus pada perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual masyarakat.

Wabup menegaskan, karya-karya intelektual baik berupa seni, budaya, inovasi, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Selain isu kekayaan intelektual, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Posbakum ini diharapkan bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus wadah edukasi dan mediasi penyelesaian persoalan ditingkat lokal.

“Kepala Desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga berperan sebagai peacemaker atau juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan,” tegasnya.

Wabup juga menyinggung adanya surat edaran percepatan pembentukan Posbakum yang sudah dikeluarkan baik oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Pemerintah Kabupaten Ketapang. Lewat Surat Bupati Nomor 1/100.3.4.2/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, para Kepala Desa dan Lurah diminta segera membentuk Posbakum sekaligus kelompok keluarga sadar hukum di wilayah masing-masing.

“Ini bukan hanya tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Saya berharap Kepala Desa, Lurah, dan camat bisa proaktif serta bergotong royong untuk mewujudkan layanan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati Jamhuri menyampaikan harapannya agar kerja sama ini yang terjalin bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari penguatan layanan hukum sekaligus perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Ketapang yang kita cintai,” tutupnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang, yang disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah.

Sebagai bentuk penghargaan, turut dilakukan pertukaran plakat antar-institusi. Momen ini ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh keakraban. Seluruh hadirin, mulai dari pejabat.

kementerian, pemerintah daerah, hingga akademisi, tampak kompak berpose dengan semangat kebersamaan.(Om)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *