KETAPANGTERKINI – Sebagai upaya menekan peredaran narkotika, Polres Ketapang akan membentuk kampung anti narkoba di Kelurahan Sukaharja, Kecapatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Di Kelurahan Delta Pawan ini memiliki kesiapan, sehingga dipilih untuk dibentuk kader,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, berdasarkan beberapa pengungkapan kasus narkoba, Kecamatan Delta Pawan cukup memiliki kerawanan.“Juga berangkat dari beberapa kasus yang kita tangani,” paparnya.
Kapolres menyebut, dibentuknya kampung narkoba ini sebagai upaya kepolisian dalam memberantas narkoba serta mengikutsertakan masyarakat dalam mengawasi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.
“Ini juga sebagai upaya menumbuhkan kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar mereka,” tuturnya.
Terhadap kader kampung anti narkoba, mereka akan dibekali dengan beberapa hal termasuk sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, serta memberikan edukasi bahkan penindakan hukum.
“Ini akan lebih mengena, karena sosialisasi dilakukan oleh masyarakat untuk masyarakat,” katanya.
Selain edukasi, para kader nantinya turut bisa melakukan penindakan hukum awal, yang kemudian diserahkan pada kepolisian.
“Ini akan memudahkan dalam mengawasi peredarn narkoba, kita harapkan peran masyarakat bisa bersama-sama mencegah peredaran narkoba,” tutup Kapolres. (GUN)






