Pastikan Pelayanan Prima, Dirjen Imigrasi Lakukan Kunjungan Kerja Di ‎Kalimantan Barat

Dirjen Imigrasi Lakukan Kunjungan Kerja Di ‎Kalimantan Barat - ketapangterkini.com

Ketapangterkini – Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim beserta rombongan tiba di Kalimantan Barat, Minggu (05/06/2023) untuk melakukan rangkaian kunjungan kerja di beberapa UPT Imigrasi di provinsi tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Kantor Imigrasi se-Kalimantan Barat hadir secara langsung di Bandara Supadio untuk menyambut kedatangan Dirjen Imigrasi.

Kegiatan kunjungan kerja Dirjen Imigrasi Silmy Karim diawali dengan mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi Pontianak untuk meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di tempat tersebut sekaligus berdiskusi dengan seluruh jajaran di Rudenim Pontianak untuk melihat berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas selama melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian.

Read More

”Saya hadir di Rumah Detensi Imigrasi di Kalimantan Barat ini, saya mengecek bagaimana keadaan fasilitasnya, bagaimana kondisi daripada deteninya terus juga kemudian berdialog dengan Jajaran Rudenim di Pontianak ini untuk perbaikan hal-hal yang kiranya perlu diperbaiki untuk memperkuat tugas fungsi kita dalam hal imigrasi” ungkap Silmy

Di hari kedua kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat, Senin (05/06/2023) Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Pada kunjungan ini Silmy menyempatkan diri untuk bertanya kepada beberapa pegawai terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya Silmy berkeliling melihat sejumlah area pelayanan yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Silmy berpesan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak agar semakin meningkatkan fasilitas pelayanan sehingga masyarakat dapat merasa nyaman saat mengurus permohonan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Ia juga menambahkan sebagai upaya peningkatan pelayanan paspor bagi masyarakat rencananya pada akhir tahun 2023 seluruh Kantor Imigrasi akan melayani paspor elektronik karenanya Ditjen Imigrasi sampai saat ini masih terus menyiapkan infrastruktur kesisteman untuk mendukung kebijakan tersebut.

Terakhir Silmy menghimbau agar pelaksanaan pengawasan keimigrasian dapat menjadi fokus perhatian terutama di beberapa jalur tikus di dekat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) guna mencegah terjadinya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *