Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ketapang Gencarkan Sosialisasi APOA di Dua Kabupaten

KETAPANGTERKINI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan sosialisasiĀ  terkait penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara selama dua hari berturut-turut, yakni Rabu (20/05/2026) dan Kamis (21/05/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian berbasis teknologi informasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaporan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ketapang.

Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi aktif dari pihak korporasi maupun penyedia jasa penginapan dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA). APOA sendiri merupakan platform digital yang dirancang agar proses pelaporan berjalan cepat, mudah, dan terintegrasi langsung dengan sistem keimigrasian.

Hari Pertama: Menyisir Perusahaan dan Perhotelan di Kabupaten Ketapang

Operasi dimulai pada Rabu (20/05/2026), petugas bertolak menuju sejumlah perusahaan, yakni PT. BSM New Material. Di lokasi ini, petugas langsung memberikan bimbingan teknis dan membantu proses pendaftaran akun APOA perusahaan. Edukasi serupa juga dilakukan di PT. Indonesia Shengen Industrial Wood.

Tak berhenti sampai di situ, tim melanjutkan penyebaran informasi ke sektor perhotelan di wilayah Kabupaten Ketapang guna memastikan kepatuhan pemilik penginapan. Petugas menyambangi tiga hotel sekaligus, yaitu Olive Hotel, Hotel Anda, dan Hotel Swansea.

Hari Kedua: Edukasi dan Simulasi APOA diĀ  Pulau Penebang, Kayong Utara

Pada Kamis (21/05/2026), penguatan fungsi APOA bergeser ke Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara. Di Pulau Penebang, petugas yang didampingi oleh Bapak Cahyo selaku penanggung jawab Tenaga Kerja Asing (TKA) setempat, mengumpulkan para perwakilan korporasi perusahaan. Dalam pertemuan terpusat ini, para penanggung jawab masingmasing perusahaan langsung melakukan uji coba pelaporan pada website APOA. Sebagai bukti komitmen dan legalitas, setiap perusahaan yang berhasil melakukan simulasi langsung diberikan surat kewajiban lapor serta tanda terima resmi dari petugas imigrasi.

Sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Ketapang, pelaku usaha, dan penyedia penginapan adalah kunci utama. Dengan sistem digital ini, pengawasan keimigrasian di wilayah KabupatenĀ  Ketapang dan Kayong Utara akan berjalan lebih optimal, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ketapang berharap seluruh elemen masyarakat dan penanggung jawab perusahaan dapat lebih proaktif, sehingga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dapat dilaksanakan dengan baik. (Om)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *