Oknum Warga Tolak Shalat Ied Muhammadiyah Di Kauman

foto istimewa ketapangterkini.com

Ketapangterkini – Dengan alasan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, tradisi dan kebiasaan umat muslim, warga RT 07 dan RT 08 menolak pelaksanaan shalat Ied warga Muhammadiyah pada Jum’at (21/4/2023). Warga RT 07 dan 08 merasa terganggu dengan adanya pelaksanaan shalat Ied warga Muhammadiyah tersebut.

Untuk mencegah adanya konflik di tengah masyarakat, Camat Benua Kayong mengadakan forum diskusi pada Kamis (20/4/2023), rapat yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kauman ini dihadiri Kapolsek Benua Kayong, Babinsa Kelurahan Kauman, Camat Benua Kayong, Lurah Kauman, Ketua RT 07 dan 08 Kelurahan Kauman, Ketua PD Muhammadiyah Ketapang, Pemuda Muhammadiyah Ketapang dan Aisyiyah Muhammadiyah Ketapang.

Read More

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Ketapang Al Muhammad Yani usai forum diskusi menjelaskan bahwa warga dari RT 07 dan 08 tidak menolak adanya pelaksanaan shalat Idul Fitri (Id) ini, namun hanya masalah miskomunikasi antara warga dan penyelenggara shalat Id Muhammadiyah.

“Untuk kedepan Muhammadiyah akan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan menjelaskan bagaimana munculnya perbedaan – perbedaan ini sehingga dapat tetap harmonisnya hubungan masyarakat dan warga Muhammadiyah,” jelasnnya.

Pelaksanaan shalat Id yang semula akan dilaksanakan di Lapangan sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Ash-Shufiyah Kelurahan Kauman, Kabupaten Ketapang ini, akan difokuskan di Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

“Langkah yang kita ambil hari ini adalah suatu langkah yang ingin kita membangun keharmonisan hubungan kita dengan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari konflik-konflik yang muncul akibat perbedaan,” tutup Yani.

Sementara itu Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Ketapang Eka Tri Prasetiya menerangkan, pihaknya tidak memandang permasalahan ini sebagai konflik namun hanya sebagai miskomunikasi atau perbedaan persepsi dari tingkat desa maupun dari Muhammadiyah dan ini menjadi evaluasi secara bersama sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kami menyikapi perbedaan sudut pandang bukan sebagai konflik yang mendalam namun melainkan perbedaan persepsi dan miskomunikasi baik ditingkat desa, tingkat bawah hingga Muhammadiyah itu sendiri dan ini sebagai tolak ukur dan menjadi evaluasi kita bersama baik dari masyarakat yang tidak setuju maupun evaluasi Muhammadiyah itu sendiri,” terangnya.

Eka sangat menyangkan tindakan oknum warga yang melayangkan surat penolakan pelaksanaan shalat Id di Kelurahan Kauman. Pihaknya menganggap bahasa yang dipakai di dalam surat tersebut tidak sepantasnya disampaikan.

“Kami sebenarnya tidak menerima surat itu karena berbahasa yang tidak sepantasnya dilontarkan dalam suatu administrasi baik itu di tingkat RT yang bersangkutan,” tutupnya. (jhon)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *