KPU Ketapang Tunggu Juknis Regulasi Pimilu Khusus Bagi Disabilitas

FOTO: Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Abdul Hakim. Gun

KETAPANGTERKINI – KPU Kabupaten Ketapang, tunggu juknis pencoblosan untuk 2.242 disabilitas. Kordinasi terus dilakukan, guna memberikan kepastian terhadap disabilitas agar tetap bisa menggunakan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.

“Jumlah TPS 1.752 dengan disabilitas sebanyak 2.242,” kata Abdul Hakim, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, selasa (29/8/2023).

Sebagai kelompok rentan, disabilitas mesti menjadi perhatian serius kpu agar terakomodir dalam menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara pada pemilu 2024 mendatang.

Sementara menyangkut pola pencoblosan khusus bagi disabilitas ini, KPU Kabupaten Ketapang belem bisa memastikan lantaran masih menunggu instrumen dari kpu pusat.

“Kita belum bisa memastikan. Juknisnya juga belum keluar,” terang abdul hakim.

Menurut pengalaman pemilu sebelumnya serta alur mekanisme terhadap disabilitas, Juknis tersebut diperkirakan keluar pada November 2023 nanti.

“Mungkin sekitar bulan 11 baru ada keluar,” terangnya.

Meski juknis belum dikeluarkan, namun upaya mengakomodir disabilitas di Kabupaten Ketapang tlah dilakukan dengan menetapkan DPT. Sedangkan  menyangkut persoalan ini, Abdul Hakim menegaskan bahwa KPU Kabupaten Ketapang terus melakukan kordinasi dengan berbagai pihak menyangkut pola pencoblosan khusus bagi disabilitas.

“Kita sedang diskusi dengan beberapa pihak seperti apa langkah yang harus diambil khusus untuk disabilitas,” tutup Abdul Hakim. (GUN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *