Kenali Warna Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

KETAPANGTERKINI-Ada tiga warna surat suara dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Setiap surat suara ini dilengkapi dengan desain yang berbeda sesuai kategori pemilihan. Hal ini agar pemilih dapat memahami dan mengenali surat suara yang mereka terima pada saat pencoblosan.

Ketentuan surat suara Pilkada 2024 ini adalah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1337 Tahun 2024. Selain desain warna, surat suara Pilkada juga memiliki ketentuan terkait ukuran, jenis kertas, hingga format desain dan keterangan yang tertera.

3 Warna Surat Suara Pilkada 2024

Terdapat tiga warna surat suara Pilkada 2024, yaitu warna merah marun, biru muda, dan hijau tosca. Ketiga warna ini adalah berdasarkan jenis atau kategori pemilihannya, yaitu pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota.

Keterangan warna surat suara:

1. Warna Merah Marun: untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur
2. Warna Biru Muda: untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati
3. Warna Hijau Tosca: untuk Pemilihan Walikota-Wakil Walikota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *