KETAPANGTERKINI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil amankan keuangan negara senilai Rp.502 juta rupiah. Selain itu, 2 pertimbangan hukum turut dilakuan di kabupaten ketapang dan kayong utara sepanjang 2023.
Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, dalam bentuk kerjasama Kejari Ketapang bidang Datun melaksanakan 6 bentuk MoU untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
“Terkait dengan peradilan tata negara, kejasaan ketapang telah melaksanaan 6 MoU di Ketapang dan Kayong Utara,” ucap Panter, Rabu (1/11/2023).
Panter menyebut MoU yang telah disepakat ini turut dibarengi dengan dengan surat kuasa khusus menyangut Rencana Keselamatan dan Kesehatan Konstrusi (RKK) sebanya 51 RKK dari 2 kabupaten tersebut.
“Kemudian menerima surat kuasa khusus sebanyak 51 RKK,” katanya.
Sebgai hasil dari RKK ini, Kejari Ketapang memastikan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp.502 juta lebih sepanjang Januari hingga Oktober 2023.
“Serta melakukan ukan pemulihan keuangan negara Rp.502 juta rupiah,” terang Panter.
Selain hal tersebut, pendampingan hukum turut dilakukan Kejari Pontianak, dimana terdapat 3 pendampingan 1 di Kabupaten Ketapang dan 2 diantaranya Kabupaten Kayong Utara.
“Bidang Datun telah melaksanaan 2 pertimbangan hukum yakni kantor unit pelabuhan kelas 3 kendawangan, dinas PUTR di kayong utara,” tutup Panter. (GUN)






