KETAPANGTERKINI – Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kasi Humas Iptu Sumiadinata pelaksanaan ritual adat pemasangan tajau / tempayan di situs tugu tolak bala yang berada di Jalan Merdeka Ketapang pada Sabtu pagi (14/10/2023).
Ritual pemasangan Tajau atau Tempayan di Tugu Tolak Bala merupakan salah satu ritual adat dalam rangka untuk menolak bala. Pelaksanaan Ritual Adat Tolak Bala dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Dayak kecamatan Delta Pawan Ketapang sdr Yohanes Semboyan.
Ritual adat tolak bala tersebut juga dihadiri perwakilan Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, Perwakilan Persatuan Pemuda Dayak Ketapang, Perwakilan Persatuan Dayak Kanayatn Ketapang, Perwakilan Ikatan Keluarga besar Madura Ketapang, serta beberapa Tokoh Adat dan Masyarakat Ketapang.
Kasi Humas Iptu Sumiadinata mengatakan personil Polres Ketapang turut memantau dan melakukan pengamanan acara tersebut untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Ketapang melalui Kasi Humas menyampaikan pesan agar seluruh warga masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan Kondusifitas di wilayah Kabupaten Ketapang.
“ Mari kita jaga bersama keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Ketapang. Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga. Tahun ini kita sudah memasuki momentum tahun pesta Demokrasi.oleh karena itu apabila ada hal hal yang dapat menimbulkan potensi permasalahan, kiranya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan musyawarah “, ucapnya.
” Semoga dengan pelaksanaan ritual adat ini menandakan kuatnya kerukunan antar warga, antar suku dan budaya yang ada di Ketapang ini sehingga kita dapat menjalani kehidupan sosial dan bermasayarakt dengan aman dan nyaman “, Tambah Kasi Humas Polres Ketapang tersebut. (JHON)






